fishgraphy.com – Belakangan ini, media sosial digemparkan dengan video Viral Guru di Pandeglang yang tengah asyik berkaraoke dan berjoget di area sekolah pada jam pelajaran. Dalam video yang viral tersebut, terlihat dua guru yang menggunakan baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berwarna cokelat. Seorang guru pria tampak memegang mikrofon sambil melihat smart TV, sementara guru perempuan di belakangnya ikut bernyanyi. Kejadian ini terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten, pada pukul 11.00 WIB.
Read More : Indonesia Masuk 5 Besar Negara Dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Tanggapan Dinas Pendidikan Pandeglang
Menanggapi peristiwa ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, memberikan komentar. Didin menjelaskan bahwa kedua guru tersebut adalah kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan SD Pasir Tenjo 2. Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Didin menambahkan bahwa kedua guru tersebut merupakan pasangan suami istri. Sejumlah pihak dari Disdikpora dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.
Dalam pemanggilan tersebut, kedua guru itu mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Didin juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang telah memberikan teguran atas pelanggaran yang dilakukan oleh kedua guru tersebut. “Mereka sudah dipanggil oleh BKD dan diberikan teguran karena telah melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara,” ujar Didin.
Tanggapan Pemerintah Terhadap Penggunaan Smart TV di Sekolah
Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah pusat. Didin menyatakan bahwa bantuan smart TV untuk sekolah-sekolah dasar, menengah pertama, dan sekolah swasta terus didistribusikan. Namun, Didin menegaskan bahwa setiap sekolah harus mematuhi aturan yang ada terkait penggunaan fasilitas tersebut.
“Setiap sekolah harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan terkait penggunaan inventaris yang diberikan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Baca juga: Sosial! Warga Pandeglang Resah Dengan Kemunculan Geng Motor Yang Sering Membuat Onar Malam Hari!
Kejadian viral ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat di dunia pendidikan, terutama dalam hal pemanfaatan fasilitas yang diberikan. Disdikpora Pandeglang dan Pemkab Pandeglang menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penggunaan fasilitas sekolah dilakukan dengan sesuai dengan peraturan yang berlaku.