fishgraphy.com – Warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol di Pandeglang. Mereka menunjukkan reaksi tegas terhadap pembatalan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Pembatalan ini dilakukan setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat setempat, yang merasa terganggu dengan rencana tersebut.
Read More : Transportasi! Antrean Panjang Di Pelabuhan Merak Cilegon Jadi Sorotan Kemenhub, Pandeglang Terimbas!
Aksi Warga: Mengawal Keputusan Bupati
Ahmad Yani, perwakilan warga Bangkonol, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, yang membatalkan kerja sama tersebut. Warga dari dua desa dan satu kelurahan sekitar TPA Bangkonol telah sepakat untuk memastikan bahwa keputusan ini dilaksanakan dengan konsisten.
“Intinya kami akan mengawal keputusan ini. Kami ingin ada dokumen tertulis sebagai bukti pembatalan ini dan kami akan terus mengawasi sampai tidak ada lagi sampah dari luar daerah yang masuk.” Ungkap Ahmad Yani dalam konferensi pers pada Senin (1/9/2025).
Ahmad Yani mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bupati Pandeglang. Namun ia juga memberikan peringatan bahwa jika Pemkab Pandeglang tidak konsisten dalam menjalankan keputusan ini. Maka warga akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah yang lebih besar. “Jika tidak ada perubahan nyata, kami akan turun ke jalan lebih masif,” tambahnya.
Pernyataan Bupati Pandeglang: Pembatalan Kerja Sama
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan respons resmi atas aksi penolakan ini. Ia menjelaskan bahwa pembatalan perjanjian kerja sama dengan Tangerang Selatan diambil berdasarkan aspirasi masyarakat setempat dan masukan dari tokoh agama. Bupati Dewi menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah Pandeglang.
“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa rencana kerja sama ini dibatalkan,” kata Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (31/8).
Baca juga: Komisi X DPR Minta Ada Aturan Cegah Smart TV Bantuan Pusat Dipakai Karaoke
Warga Bangkonol berharap bahwa dengan pembatalan kerja sama ini, masalah pengelolaan sampah dapat diselesaikan dengan lebih baik oleh Pemkab Pandeglang tanpa harus melibatkan daerah lain. Mereka menuntut agar infrastruktur TPA Bangkonol ditingkatkan terlebih dahulu agar mampu mengelola sampah dengan baik.
Dengan tegas, warga siap untuk terus mengawasi dan berjuang demi memastikan lingkungan mereka tetap bersih dan aman dari sampah luar daerah.