fishgraphy.com – Perusahaan Mie Gacoan di Pandeglang memberikan klarifikasi setelah menerima surat peringatan dari Pemkab Pandeglang terkait belum adanya izin operasional. Pihak Mie Gacoan mengungkapkan bahwa mereka telah menerima satu surat teguran dan menjelaskan situasi terkait administrasi perizinan.
Read More : Ditangkap! Oknum Pejabat Dinas Pu Pandeglang Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Irigasi!
Tatang, Legal Officer Mie Gacoan Banten, menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan jasa konsultan untuk mengurus perizinan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa proses administrasi izin operasional berjalan lambat karena kendala komunikasi dengan konsultan yang ditunjuk. “Harusnya lebih aktif pihak konsultan, karena Gacoan yang mengurus izin,” ujar Tatang.
Menurutnya, masalah komunikasi dengan konsultan sempat terputus, yang menyebabkan keterlambatan dalam menyelesaikan perizinan operasional yang diperlukan. Meskipun demikian, pihak Mie Gacoan berencana untuk segera melakukan komunikasi kembali dengan konsultan untuk mempercepat proses perizinan.
Teguran dari Pemkab Pandeglang
Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Asisten Daerah II, Nuriah, mengonfirmasi bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengirimkan surat peringatan kepada pihak Mie Gacoan. “Surat peringatan sudah dilayangkan dua kali,” ujar Nuriah.
Surat peringatan tersebut dikeluarkan karena gerai Mie Gacoan di Pandeglang belum memiliki izin operasional yang sah. Hal ini menjadi perhatian Pemkab Pandeglang dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pendidikan Digital! Pelatihan Coding Gratis Di Pandeglang, Siapkan Siswa Hadapi Era Digital!
Respons Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Pemkab Pandeglang menegaskan pentingnya perizinan yang sesuai dengan regulasi daerah agar operasional usaha dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari masalah hukum di masa depan. “Kami berharap semua pengusaha yang beroperasi di Pandeglang dapat mematuhi prosedur perizinan yang berlaku,” ujar Nuriah.
Dengan adanya teguran ini, Mie Gacoan berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah izin operasional dan memastikan kelancaran proses administrasi ke depan. Pihak Mie Gacoan juga berharap komunikasi yang terjalin dengan konsultan dapat mempercepat proses perizinan dan menjaga hubungan baik dengan pihak Pemkab Pandeglang.