Alasan Guru di Pandeglang Karaoke dan Joget di Jam Pelajaran: “Cobain TV dan Hobi Nyanyi”

Guru di Pandeglang

fishgraphy.com – Dua Guru di Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik setelah video mereka yang tengah berkaraoke dan berjoget di area sekolah viral di media sosial. Aksi ini dilaporkan terjadi selama jam pelajaran di SDN Ciodeng 2 dan SDN Pasir Tenjo 2, Kecamatan Sindangresmi. Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Read More : Infrastruktur! Proyek Pembangunan Pelabuhan Bakauheni-merak Masuki Tahap Akhir, Koneksi Sumatera-jawa!

Penjelasan Dinas Pendidikan Pandeglang

Didin Pahrudin, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari uji coba fasilitas yang baru diterima oleh sekolah, yaitu smart TV dan sound system yang diberikan oleh pemerintah pusat. Menurut Didin, kedua guru tersebut mengatakan bahwa mereka hanya ingin menguji peralatan tersebut karena hobi mereka bernyanyi.

“Setiap sekolah mendapat bantuan satu set TV dan sound system dari pemerintah pusat. Mereka katakan ini uji coba, karena memang hobinya menyanyi,” ujar Didin pada Senin (29/9/2025).

Namun, peristiwa yang terjadi saat jam pelajaran ini tidak dapat diterima begitu saja. Dindikpora Pandeglang memanggil kedua guru tersebut dan memberikan teguran resmi karena melanggar kode etik sebagai ASN. Didin menyampaikan bahwa kedua kepala sekolah itu sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang.

“Mereka sudah dipanggil ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan diberikan teguran. Mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat,” lanjut Didin.

Baca juga : Gaya Hidup Hijau! Komunitas Pecinta Lingkungan Pandeglang Protes Keras Pencemaran Laut Akibat Limbah!

Dampak Positif dan Harapan ke Depan

Didin menyayangkan bahwa insiden Guru di Pandeglang tersebut terjadi pada jam kerja. Yang mestinya di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Dia berharap peralatan yang di berikan pemerintah dapat di manfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pendidikan.

“Semoga peralatan yang telah di berikan oleh pemerintah pusat bisa di manfaatkan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk hal lain yang tidak sesuai dengan tugas mereka sebagai pendidik,” katanya.